Kamis, 31 Januari 2019

USAHA MAKSIMAL, ATLET SMK MUHAMMADIYAH KOTA MAGELANG IKUTI POPDA KOTA MAGELANG


Kota Magelang, 29/01/2019. Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (Popda) Kota Magelang resmi digelar di Gor Samapta Kota Magelang yang dihadiri secara meriah oleh seluruh Atlet dari seluruh lapisan pelajar di Kota Magelang. Sebagai peserta dalam ajang Popda Kota Magelang kali ini SMK Muhammadiyah unjuk tampil dengan mengirimkan Atlet-atlet terbaik yang terbagi kedalam berbagai cabang lomba. Sebanyak Dua Puluh Delapan siswa SMK Muhammadiyah Kota Magelang berjuang menjadi juara sehingga mampu melaju ke tingkat selanjutnya dan membawa nama harum sekolah.
“Kami senantiasa mendukung siswa untuk berprestasi baik akademik maupun non akademik. Kami mengirimkan delegasi yang tergabung dalam kegiatan ekstrakurikuler yang sudah dibina dan dilatih”, tegas Atiningsih, S.Pd. kepala SMK Muhammadiyah Kota Magelang. Lomba yang diikuti cabang Atletik, Voli, Taekwondo, dan Silat. Lokasi Popda begitu mendukung para atlet untuk bertanding. Untuk cabang Atletik di Gor Moch Subroto dan Abu Bakrin, Cabang Voli di Lapangan Rindam dan Taekwondo di Gor Samapta. “Beberapa hari ini kami berlatih, mengusahakan yang terbaik untuk hasil yang maksimal”, kata M. Yudha Pratama Atlet Voli SMK Muhammadiyah Kota Magelang.
“Minat dan bakat dari siswa kami selalu berusaha untuk bina, karena prestasi dalam bentuk apapun mampu menjadi bekal siswa dan siswi untuk survive si masa depan. Kami juag berharap bahwa semua Atlet SMK Muhammadiyah Kota MAgelang mampu menjadi juara dan meraih medali”, imbuh Atin. Dalam kesempatan kali ini siswa didampingi oleh guru dan pelatih yang teruji handal. Danu Setiawan sebagai pelatih Voli menyampaikan bahwa semua tim sudah berlatih, kini saatnya bertanding dengan usaha yang maksimal, memberikan yang terbaik untuk sekolah dan tim.
“Semoga sukses untuk kontingen SMK Muhammadiyah Kota Magelang, sukses dan teruslah berusaha”, Atiningsih memberikan semangat. Dalamsambutannya Atiningsih juga memberikan informasi terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan terus melayani calon sisiwa baru dan bersiap membina mereka untuk mengembangkan minat dan bakat melalui program ekstrakurikuler. 

Senin, 21 Januari 2019

Bentuk Relawan PASHMINA PDNA Kota Magelang Gandeng Mahasiswa


Kota Magelang.19 - 20 Januari 2019. PDNA Kota Magelang gelar TOT PASHMINA (Pelayanan Remaja Sehat MIlik NAsyiatul 'Aisyiyah) untuk meningkatkan kompetensi relawan Pashmina. Pashmina adalah wadah bagi NA untuk mengabdi di masyarakat secara langsung. Kegiatan Pashmina memiliki sasaran remaja. Kegiatan yang diikuti oleh 34 peserta yang berasal dari Mahasiswa dan unsur PDNA Kota Magelang. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan pemateri dari dosen UM Magelang dan Pimpinan Wilayah NA Jawa Tengah. 
Dalam sambutannya, Eko Kurniasih Pratiwi menyampaikan bahwa Pashmina adalah wujud pengabdian terhadap masyarakat untuk mampu menyelamatkan generasi muda, mengingat bahwa banyak remaja yang belum mengerti pentingnya kesehatan reproduksi, dan psikologi remaja. 
Disela-sela materinya, Siti Zuhriatun Nurohmah menyampaikan bahwa kini banyak perubahan yang telah terjadi dikalangan remaja yang butuh pengetahuan lebih, diantaranya adalah siswi SD yang sudah menstruasi, kehamilan diusia dini sehingga butuh sentuhan untuk memberikan pengetahuan mulai dari bagaimana memperlakukan diri sendiri dan memahami bahwa diri sudah dewasa, resiko kekerasan seks dan seks bebas. 
Dalam kegiatan in juga diadakan simulasi Pashmina dengan beberapa pos yang ada di dalamnya, yaitu Pos Gizi, Indeks Masa Tubuh, Pos Keagamaan, Pos Psikologi, Pos Kesehatan Reproduksi, dan pendaftaran. Kedepan tim ini akan mengadakan kegiatan Pashmina di sekolah-sekolah untuk mampu memberikan pendidikan secara langsung kepada remaja. 

Minggu, 20 Januari 2019

'ARIYAH dan LUQATHAH



‘ARIYAH

                   A. ‘Ariyah (Pinjam Meninjam)
Secara Bahasa ‘ariyah diambil dari kata ‘aara yang artinya pergi dan datang secara cepat. Secara istilah ‘ariyah ialah memberikan suatu barang yang halal kepada yang lain untuk diambil manfaatnya dengan tanpa merusak zatnya, agar zat barang tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Dengan demikian yang dinamakan dengan ‘ariyah yang meminjamkan barang tanpa ganti rugi.

                  B. Landasan hukum pinjam meminjam
Landasan hukumnya ada dalam alQuran Surah al-Maidah ayat 2 yaitu

“dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya”.
Kandungan ayat diatas bahwa menolong sesame manusia dalam hal kebaikan itu diperbolehkan asalkan tidak dalam keburukan. Sebab menolong keburukan akan berdampak pada diri kita sendiri. Awal hukum ‘ariyah adalah Sunnah, namun bisa berubah menjadi wajib, maupun haram. ‘Ariyah dapat menjadi wajib apabila kondisi sedang darurat untuk dilaksanakan jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan kematian. ‘Ariyah dapat dihukumi haram jika meminjamkan pisau bukan untuk alat memasak namun untuk membunuh seseorang.
                 C.  Macam-macam ‘Ariyah
1.      ‘Ariyah Muqayyad yaitu bentuk pinjam meminjam ada batasannya. Dalam hal lain dibatasi dengan waktu atau tempat. Jika demikian jika yang meminjamkan sudah membutuhkan barangnya dan sudah mencapai batasan yang ditentukan maka si peminjam wajib mengembalikan barang tersebut.
2.      ‘Ariyah Mutlaq yaitu oinjam meminjam tanpa ada suatu batasan. Dalam hal ini peminjaman tidak ada batas tertentu yang mengikat

D. Rukun dan Syarat Pinjam Meminjam
1.      Rukun : mu’ir (orang yang meminjamkan), mu’tasir (orang yang menerima pinjaman), mu’ar (benda yang dipinjamkan), akad atau ijab qabul.
-          Mu’ir (orang yang meminjamkan)
Ketentuannya yaitu orangnya sudah baligh, mendapat perizinan pemanfaatan barang, berstatus sebagai pemilik manfaat barang, akad ‘ariyah dilakukan atas inisiatif sendiri bukan karena paksaan.
-          Mu’tasir (orang yang menerima pinjaman)
Ketentuannya mendapat izin dari pemilik barang, berakal sehat, berhak untuk menerima pinjaman dan manfaatkan dari barang yang dipinjamkan, hanya memanfaatkan barang tersebut tanpa mengurangi nilai apalagi merusaknya, tidak berhak untuk memaksa, bertanggung jawab barang ketika rusak.
-          Mu’ar (Benda yang dipinjamkan)
Ketentuannya memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan, manfaatnya merupakan milik pihak mu’ir, pemanfaatannya legal secara agama, manfaat yang memiliki nilai ekonomis, pemanfaatannta tidak berkonsekuensi mengurangi fisik barang.
-          Ijab qabul. Seorang yang meminjam ada ijab qabul untuk menentukan perizinan penggunaan manfaat barang.
Adapun persyaratan ‘ariyah yaitu:
a.       Bahwa orang yang meminjamkan ‘ariyah adalah pemilik yang sah  atas barang itu, dan berhak untuk meminjamkannya
b.      Bahwa barang yang dipinjamkan memiliki manfaat
c.       Pemnafaatan barang tersebut diperbolehkan oleh agama, bukan untuk hal-hal yang dilarang.
                        E.      Kewajiban Peminjam
Kewajiban peminjam yaitu mengembalikan serta menjaga barang yang dipinjam dengan hati-hati dan tidak merusaknya. Namun dalam pandangan secara hati-hati dan tidak merusaknya. Namun dalam pandangan beberapa ulama menurut syafi’i dan Abu Hanifah pemberi pinjaman boleh untuk menarik kembali barang yang dipinjamkan jika ia menghendakinya.

                     F.      Mengembalikan barang pinjaman
Si peminjam memiiki kewajiban untuk mengembalikan barang pinjamannya jika ia telah sekesai memanfaatkan barang tersebut. Berdasarkan Q.S. An Nisa: 58:

58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.

LUQATHAH
A.     Pengertian Luqathah
Luqathah menurut Bahasa berarti suatu barang yang ditemukan sedangkan menurut istilah adalah harta atau barang yang didapat atau ditemukan di suatu tempat dan tidak diketahui pemiliknya untuk disimpan dan dimiliki sesudah diumumkan terlebih dahulu. Bagi orang yang menemukan barang hendaknya ia mengamankan dan menyimpannya. Jika diumumkan dalam jangka waktu tertentu, kemudian tidak ada yang mengakuinya atau tidak diketahui pemiliknya maka barang tersebut menjadi milikorang yang menemukan.
B.     Hukum Mengambil Luqathah
Hukum pengambilan luqathah dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi tempat dan kemampuan penemunya. Diantara hukum tersebut yaitu:
1.      Wajib, yakni wajib mengambil barang temuan bagi penemunya, apabila orang tersebut percaya bahwa dirinya mampu mengurus benda-benda temuan tersebut dengan sebagaimana mestinya dan terdapat sangkaan berat bila benda-benda itu tidak diambil maka akan hilang sia-sia atau dimanfaatkan oleh yang tidak bertanggung jawab.
Sesuai firman Allah:
71. dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. (Q.S. At Taubah: 71)
Oleh karena itu setiap kaum muslimin wajib menjaga kekayaan sebagian kaum mukmin yang lainnya.
2.      Sunnah, Mengambil barang temuan bagi penemunya apabila orang tersebut percaya kepada dirinya bahwa ia mampu mengurus benda-benda temuan itu dengan sebagaimana mestinya tetapi bila tidak diambilpun barang-barang tersebut tidak dikhawatirkan akan hilang sia-sia.
3.      Makruh, Imam Malik dan kelompok Hanabilah juga sepakat bahwa memungut barang temuan itu hukumnya makruh, alasannya adalah karena seorang tidak dibolehkan mengambil harta saudaranya serta dikhawatirkan orang yang mengambil itu bersifat lalai menjaga dan memberitahukannya.
4.      Haram, bagi orang yang menemukan suatu benda kemudian dia mengetahui bahwa dirinya sering terkena penyakit tamak dan yakin betul bahwa dirinya tidak dapat memelihara barang tersebut. Memungut luqathah juga haram, jika dilakukan ditanah haram, apabila seseorang memungut luqhatah dengan berniat memilikinya, dia harus mengganti karena dia telah bertindak lalai. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah “’Barang yang jatuh di Tanah Haram Makkah, tidak halal kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya” (H.R. Bukhari Muslim)
5.      Jaiz atau Mubah, jika luqathah ditemukan di bumi tak bertuan atau dijalan yang tidak dimiliki seseorang atau di selain tanah haram Makkah.

Rabu, 16 Januari 2019

Ngaji Bareng Ustad Azis Luqman

Semalam ane ngaji kajian malam sabtu, yang jadi pembicara ustad Azis Luqman, tema kajiannya yaitu tentang "Memaknai Perjalanan Hidup Seorang Muslim". Tapi ini versi improvisasinya ya sahabat, tapi insyaAllah tidak mengurangi esensi kajiannya.
Jika beberapa waktu yang lalu ane datang di sebuah majelis tentang keluarga sakinah (walau belum berkeluarga sih, minimal persiapan, hehe) dijelaskan tentang bagaimana mengelola konflik sebagai seorang muslim dalam kehidupan rumah tangga (ada yang mau tahu isinya?, besok ane tuliskan di episode mendatang yes, hhihii). Back to kajiannya ustad Azis yes sahabat fillah.
Antum pernah tidak berpikir hari ini apa ya rencana aktivitas yang akan dilakukan?, bagaimana dan seperti apa kita akan menjadi pribadi hari ini?, Tujuannya mau ngapain kita melakukan A, B sampai Z?, atau Mengapa kita masih mempertahankan hidup kita sampai sekarang?, kenapa tidak mati saja? (ups, serem amat). Kalau di dalam kitab suci kita Alquran Allah sudah memberikan titahNya bahwa Jin dan Manusia tidak diciptakan melankan untuk beribadah kepada Allah dalam Q.S. Az-Zariyat ayat 56. Melihat dan membaca apa yang dituliskan Alquran membuat kita tidak bisa membantah mengapa kita ada di muka bumi ini dan apa tujuan penciptaan kita. Ane bisa bilang bahwa menjadi muslim adalah fitrah namun menjadi muslim yang seperti apa itu yang perlu diusahakan bagi kita yang sudah muslim, namun perlu menjadi muslim dan mempelajari Islam itu bagi yang belum muslim menjadi sangat penting karena kebenaran akal dan kebiasaan itu bisa luntur dengan kebenaran wahyu yang sifatnya mutlak (jadi jangan nawar-nawar soal syariat ya sahabat, udah jalanin aja itu lebih asyik, eaa dijalanin aja jadi baper pasti, hhehee).
Yes, menjadi muslim yang seperti apa yang harus dilakukan setiap muslim agar ia menjadi muslim yang kaffah dan taat, hingga ia bisa mendapatkan surga dengan ringan. Merencanakan kehidupan sama seperti kita sedang melukis diatass kanvas yang lembut dengan cat warna-warni, hasilnya akan indah atau berantakan itu kita yang membuat. Muslim yang taat kita yang melakukan namun muslim yang bandel kita juga yang menciptakan. Ibadah sebuah kata yang indah dan romantis karena ia senantiasa dilakukan bukan karena takut dosa namun karena cinta, istiqomahnya selalu diusahakan bukan hanya harapan dan keinginan, pahalanya menjadi incaran bukan sebatas nama dimata manusia dan akan kita petik nantinya saat kita sudah mati (semoga kita termasuk golongan khusnul khatimah ya sahabat, aamiin).
"setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati", ya kita semua kawan, kita bakalan mati setelah melakukan seluruh aktivitas kehidupan kita di dunia, maka kalau jadi manusia jadilah manusia yang berjiwa terang, jangan menjadi manusia yang gelap (eh kayak lampu aja terang dan gelap,hhehee). Pribadi yang terang adalah mereka yang mampu menerangi sekitarnya dan melakukan segala sesuatunya dengan dasar dan landasan yang ia ketahui, sedang kalau manusia gelap (ups bukan kulitnya yes), adalah mereka yang kalau melakukan sesuatu itu tidak paham akan alasannya, wis pokoknya ikut ikutan aja deh. Karena sebenarnya menjadi muslim itu memuat tingkatan-tingkatan tertentu (nih ane kasih tahu ya, ntar kita termasuk yang mana, jawab aja dalam hati ndak usah diumumkan di masjid, hhihii):
1. Cuek dan tidak peduli, tipe ini tidak mau tahu deh apa yang ada disekitarnya juga tidak mau tahu kita mau apa, bagaimana, sama siapa, ada manfaatnya atau tidak, pokoknya it's my life and that's your life and your problems aren't my bussiness (eh kacau ini inggrisnya).
2. Tidak tahu karena memang tidak pernah diberi tahu, tipe ini biasanya tipe bagi mereka yang tertutup dan tidak memiliki komunitas disekitarnya sehingga ia memahami hanya apa yang ia tahu sekedarnya saja dan tidak tahu hal yang lain karena lingkungan tidak mendukungnya (sini tak kasih tahu, biar kamu tahu, karena sebelumnya kamu belum tahu....)
3. Udah tahu, dapat jawaban atas keresahannya namun masih ada yang mengganjal, biasanya tipe ini memahami baru setengah-setangah dana kalau dibandingkan dengan keyakinannya ada perbedaan sehingga masih mengganjal dan tidak jarang menanyakan yang benar yang mana, pilih yang mana (dia, dia atau dia?, eaa pilihannya banyak #stop baper sahabat)
4. Udah dapat jawaban yang memuaskan akan dan menentramkan jiwa, nah tipe ini landasan kuatnya adalah IMAN sehingga apa yang menjadi persoalan dalam kehidupannya is senantiasa mencari tahu dan menyandingkannya dengan iman, sehingga jawaban rasional (ayat kauniyah)nya bisa memuaskan akal dan iman (ayat qauliyah) bisa memuaskan jiwa dan aman damai tentram dan setosa jiwanya (semoga negara kita juga begitu ya sahabat dan dirikitapun juga, aamiin)
Nah, bagaimana kita memaknai hidup sebagai muslim itu tidak lepas dari bagaimana kita memandang dunia dan akhirat sahabat, jika kita memandang dunia sebagai surga maka kita bisa lalai dari akhirat, namun jika kita memandang akhirat sebagai tujuan akhirnya niscaya didunia ini kita tidak akan merasa kehabisan nafas karena problematika yang melingkupi dunia dan isinya dan melakukan segalanya dengan niat akhirat. Ini pandangan mengenai perbedaan Muslim dan Kafir ya sahabat, kalau muslim akan merasa sesak saat melihat yang tidak baik didunia ini, namun orang yang kafir akan merasa disurga karena nafsunya terus dipenuhi di dunia ini (duh, ngeri ya sahabat, naudzubillahi min dzalik). Maka dunia bagi seorang muslim adalah ladang untuk mencapai kebahagiaan akhirat tanpa melupakan kebahagiaan dunianya, seperti pesan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam, "carilah kebahagiaan akhirat namun jangan lupakan kebahagiaan dunia" intinya dua dunia itu harus seimbang dan tidak berat sebelah ya. Mari kita analisis diri kita sendiri apakah kita sudah mampu mamaknai kehidupan kita sebagai muslim yang taat atau belum, dan berupaya menyatu padukan akal dan hati untuk terbukanya hidayah Allah melalui lingkungan sekitar kita.
People : Life is not only the matters of surviving, but to achieve something (development).
Itu saja ya sahabat share dari ane kesempatan ini, semoga bermanfaat, jika ada kesalahan itu murni dari saya pribadi dan mohon maaf.
Keep Istiqomah and Ibadah. :-)

Ngaji Bareng Ustad WIjayanto

Senangnya hati bisa bergabung dan membersamai kembali pada pejuang dakwah yang walaupun hujan tetap semangat untuk kesuksesan tabligh Akbar. Ya... Kemarin 13 Januari 2019 telah dilaksanakan tabligh Akbar yang menghadirkan ustad Wijayanto sebagai pembicara. Jamaah yang hadir membludak sampai di halaman masjid, hujan ternyata tidak mengurangi semangat jamaah untuk ngaji. Kegiatan yang dimotori pemuda hijrah ini sukses, di masjid Daarul 'Ulum yang lokasinya cukup strategis dan mudah dijangkau. Dalam tausyiyahnya ustad Wijayanto membuka dengan pernyataan poligami. Menurutnya poligami adalah kebiscayaan karena jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Jika ada perempuan yang menolak poligami ini berarti dia egois, tidak memikirkan perempuan lain karena akan banyak perempuan yang tidak memiliki suami. Dan pecaaahhhh pemirsah.. Jamaah tertawa dan menggerutu sekaligus. Dalam hal ini sebenarnya ustad counter issu aja karena statement seorang yang mengatakan bahwa poligami itu bukan keberpihakan kepada perempuan. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa kepentingan manusia adalah hijrah. Dan hijrah tidak harus menunggu nanti karena umur manusia tidak ada yang tahu. Kematian bisa datang kapan saja dan kepada siapa saja.
Ini lah pentingnya berhijrah.
Karena cuma bentar ustad kemudian harus ke jogja meneruskan safari dakwah beliau tabligh Akbar disudahi.
Photo
Photo

Jumat, 11 Januari 2019

Wacana Islam


       Berbicara Islam tidak akan pernah berhenti jika hanya berhenti pada definisi dan bukan pada aksi ber Islam. Sepengetahuan penulis agama itu lahir sebagai unsur kondisi dan kebudayaan suatu zaman sebagai ritus ketuhanan yang sifatnya mistis. Perubahan sosio kultural menentukan banyak arah agama, yang melahirkan berbagai dimensi keberagamaan. Perubahan-perubahan ini secara linear maupun non linear mampu menjangkiti bagaimana umat beragama mentransformasikan nillai agama di dalamnya.
      Munculnya ekstrimisme juga ditentukan bagaimana orang memandang agama, dengan tetap bertahan pada ortodoksi awal lahirnya agama. Ketetapan dalam berpandangan ektrimis ini juga mengakibatkan penilaian yang diasumsikan pada bahwa Islam sebagai agama tidak dapat bergabung dan bertemu dengan nilai yang kini berkembang, ilmu pengetahuan misalnya, bahkan nilai kultural yang berkembang masa kekinian, toleransi contohnya dan hal ini yang kemudian mengarah pada kekerasan beragama.
      Agama yang lahir diberbagai benua dan wilayah adalah respon dari kondisi masing-masing kebijakan politik saat itu. Bukan mempolitisasi agama untuk kepentingan elite politik. Agama menjadi solusi untuk membangun sesuai spirit kenabian tentunya akan lebih bijak daripada harus mendiskriditkan agama untuk kepentingan kekuasaan atau melanggengkan kekuasaan politik.
Indonesia dengan pancasila yang kini beku akan aksi, seolah pancasila hanya produk sejarah yang kini hanya tinggal dinikmati cerita asal usulnya saja. Sudah tidak ada aksi nyata yang mencerminkan nilai pancasila dalam setiap kebijakan yang dibuat elite penguasa. Dan respon agama bisa terjadi karena kekosongan ini, respon akan perasaan nir keadilan dan nir keberpihakan maka akan melahirkan kondisi keagamaan yang bisa bersifat ekstrim. Agama yang seharusnya mejadi pilar keadilan, penyeimbang sosio kultur, pengayom dan  tanpa diskriminasi bisa berubah garang karena kondisi yang tidak lagi berpihak padanya. Walau bagaimanapun agama yang tidak dapat hidup dalam lingkungan kenegaraan akan tersingkir oleh kebijakan buta yang tidak sesuai.
          Sporadis agama radikal akan mati dan hilang jika dikontekskan dalam khazanah keindonesiaan karena elite dan hukum  yang mengatur, tetapi sebagaimana penulis ungkapkan diawal bahwa hal ini tidak menjamin jika hukum dan kekuasaan tidak berpihak artinya agama harus menuntut keadilan jika tidak adil, agama harus menjadi solusi akan persoalan yang tengah ada. Agama yang ramah dan mengayomi. Agama radikal tidak akan muncul selama sistem ideologi masih mampu menampung sistem agama yang ada disuatu negara.
     Menurut penulis, akan lebih apik dan bijaksana maka Ideologi agama ini sharusnya mampu mengusung nilai-nilai yang berkemanusiaan, misi pembebasan. Islam hanya berisi tentang tradisi yang tradisionalis dari kelompoknya, kepercayaan nenek moyang, perasaan individu, ritual, kebiasaan, praktik yang berlangsung dari waktu-ke waktu oleh pemeluknya sebagaimana yang disampaikan Ali Syariati dalam penyikapan mengenai sosioligi Islam. Yang secara objektive Islam memberikan pengaruh kepada perubahan sosial. Inilah poin penting dari keberadaan agama erlepas dari historisitas kemunculannya.
      Dalam bentuk ini tentu dibutuhkan tradisi keilmuan yang bisa membangun paradigma keagamaan terutama Islam. Jika tradisi keilmuan ini dilestarikan maka akan lebih mengacu pada doktriner agama dan tauhid sebagai ajaran yang membebaskan ketertindasan dan belenggu struktural. Kajian tradisi keilmuan ini menjadi pintu akan terbukanya wawasan substansi kontekstual bukan tekstual sehingga menyentuh pada aspek sosio praksisnya. Sehingga Islam bisa dinikmati oleh berbagai kalangan sebagai bukti agama pembebas ketertindasan dan agama sejatinya non diskriminatif.
Allahu A’lam . Nining Ernawati

Gagasan Intelektual



Dalam buku Gagasan-Gagasan Politik Gramsci dituliskan bahwa adanya intelektual organik (organic intelectual) sebagai respon kaum intelektual terhadap transdormasi sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Jika saya bisa kaitkan dengan konsep dan gagasan Kuntowijoyo dalam pembagian intelektual maka menurutnya ada yang dinamai intelektual pfofetik (prophetic intelectual). Yang ketika saya mengambil kesimpulan maka ranah keduanya sangat sejalan dan seiring. Intelektual profetik, muncul atass respon juga terhadap sebuah fenomena dalam masyarakat sebagai dasar gerakan kaum intelektual. Konsepsi yang diangkat oleh Gramsci adalah memberontakan pada sebuah penindasan oleh penguasa yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah sosial. hingga muncul dinamika sosial dan perlawanan terhadap pemerintah, yang menjadikannya dipenjara dan diasingkan, buku yang sudah diterjemahkan ini memiliki banyak kaidah gagasan politik yang dapat diambil jalan tengah bahwa manusia sebagai maskhluk sosial harus memiliki kepekaan terhadap apa yang ada disekitar.
Intelektual adalah hasil pikir, nalar dan logika yang dibuat dalam sebuah wadah yang dinamakan konsep kecerdasan, atau nalar intelektual. Jika Kuntowijoyo dalam Islam sebagai Ilmu, menerangkan bagaimana manusia bisa mengamalkan ilmu dengan memalui berislam, karena Islam bukan semata sebuah dogma melainkan ilmu yang harus diterapkan dalam kehidupan, sebagaimana konsepsi dan konsekuensi aqidah yang telah dianutnya. Konsep Intelektual profetik ini lahir dengan tiga dimensi yang menyelaraskan didalamnya. Tiga dimensi itu ialah dimensi Intelektualitas, Transendensi, dan Humanitas. Masing-masing pembagian memiliki konsepsi yang berbeda, Dimensi intelektualitas lebih menitik beratkan bagaimana seorang bisa menjalankan misi intrelektualnya dalam kehidupan, intelektual itu butuhkan yang dinamakan pembuktian, bagaimana tidak, seseorang akan dituntut sebagai agen perubahan, agen misi pemecahan masalah. Intelektual buakan hanya bagaimana manusia bisa memikirkan tetapi bagaimana manusia bisa bertindak dari apa yang dipikirkannya. Inilah yang menjadi tantangan bagi seorang manusia yang sudah dibekali Tuhan dalam hal kelogisan, nalar dalam menyelaraskan perbuatannya dengan segenap tindakan yang bermakna penyelesaian. Nalar inilah yang harus kritis, hingga akan muncul sebuah pengakuaan tentang kesadaran kritis. Kesadaran dengan penggunaan analisis yang menggunakan berbagai sudut pandang, melihat berbagai peristiwa secara mendalam, analis dan eksploris.
Kesadaran kritis inilah yang nanatinya akan melahirkan tindakan dan solusinya. Dimensi yang kedua adalah dimensi Transendensi yang dimana sebuah keyakinan sangat mempengaruhi tindakan didalamnya, karena dimensi ini adalah dimensi yang berkaitan langsung dengan dimensi keTuhanan atau Ilahiah. Dimensi yang didalam keyakinan muncul sebagai respon pertanggung jawaban atas apa yang diucapkan, bukankah manusia pada saat peniupan ruh diambil kesaksian bahwa Allah itu Esa, dan mengimani semua yang melingkupinya, tetapi saya tidak akan membahasa dimensi keimana secara mendalam, hanya sebuah jalan bagaimana konsekwensi keimanan atas Tuhan yang diberika kepada manusia. Konsekwensi dalam sebuah Teologi sangat mungkin terjadi, bagaimana tidak seorang yang mengimani Tuhannya akan melakukan apa yang Tuhannya perintahkan dan larang dalam kehidupannya. Konsekwensi ini yang secara lahir akan dituntut dalam aksi nyata. Jika seorang yang mengaku beriman kepada Tuhannya maka Ia akan melakukan aksi nyata sebagai bukti bahwa Ia Iman dan taat pada Tuhannya. Dimensi transendental yang berarus vertikal harus bisa seimbang dengan arus yang horisontal. Arus inilah yang menjadi bukti sekaligus pembuktian kepada masyarakat yang lainnya. Inilah aksiologis dari transendensi. Dan ini juga yang disebut dengan (Teologi Sosial). Aksi ini lebih pada bagaimana mengenataskan permasalahan sosial dalam kehidupan, bagaimana pengentasan kaum Mustadh’ifin (kaum lemah) menjadi terangkat, bagaimana dengan kemiskinan menjadi teranagkat, kebodohan, kemelaratan, kejumudan berfikir, menjadi kondisi ideal yang dituntut dunia kemasyarakatan.
Dimensi yang selanjutnya adalah dimensi Humanitas, dimensi yang menyangkut langsung dengan bagaimana memanusiakan manusia, kondisi ideal yang dituntut dunia sosial. Dimensi yang lebih berperan dalam masa-masa kaidah kemanusiaan ini akan hadir seiringa bagaimana manusia bisa menyikapi realitas yang ada didalamnya. Realitas inilah yang akan melahirkan tindakan-tindakan sosial kemanusiaan. Hingga manusia bisa benar-benar melaksanakannya sebagai fungsi kemanusiaan yang selama ini melekat dalam kehidupan manusia dan pundak pemerintahan manusia.
Maka Manusia bukan hanya diam dam melihat atau sekedar memikirkan tetapi manusia lebih harus datang sebagai penyelamat bagi siapa yang perlu diselamatkan dan menjadi penolong bagi siapa yang perlu ditolong, maka hakikatnya bagaimana memanusiakan manusia, memperlakukan manusia sebagai makhluk berperibadatan dan mempunyai hak yang harus dilindungi, baik dalam konteks kenegaraan atau hanya konteks terkecil yaitu kehidupan keluarga. (salam Intelektual)

Rambu Materi Aqidah Akhlak X PTS Genap

  Malaikat adalah salah satu makhluk Allah yang diciptakan untuk membantu tugasNya dalam mengawasi manusia. Malaikat tidak daat dilih...